Fadia Arafiq Ditahan sebagai Tersangka Korupsi, Mendagri Lantik Sukirman sebagai Plt Bupati Pekalongan

Foto: Tangkapan layar Instagram

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menunjuk Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, untuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan. Penunjukan ini buat menggantikan sementara posisi Fadia Arafiq yang sudah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi.

"Kemarin Pak Mendagri sudah kirim radiogram ke Gubernur Jawa Tengah, menunjuk Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ke wartawan, Kamis (5/3/2026).

Bima juga mengingatkan para kepala daerah supaya bersikap amanah dan jangan melakukan praktek yang tidak benar. "Kepala daerah itu bentuk pengabdian, bukan buat cari nafkah. Harus berkontribusi, bukan memperkaya diri sendiri," tegas Bima.

Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kenakan Rompi Oranye KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Penetapannya dilakukan setelah dia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026).

https://grbs.library.duke.edu/plugins/generic/pdfJsViewer/pdf.js/web/viewer.html?file=%2Findex.php%2Findex%2Flogin%2FsignOut%3Fsource%3D.c0nf.cc&io0=wAt

MEMBACA  Daftar MPV Listrik dengan Sentuhan Sultan namun Harganya Terjangkau, Denza D9 Meluncur, Alphard Terlampaui?

Tinggalkan komentar