Evaluasi Keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian

Minggu, 22 Maret 2026 – 15:33 WIB

Jakarta, VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Permintaan ini disampaikan MUI sebagai bentuk tanggapan atas dinamika politik global dan situasi kemanusiaan yang semakin buruk, khususnya di Palestina.

Dikutip dari situs resminya pada Minggu (22/3/2026), MUI menegaskan peninjauan ini penting untuk menjaga konsistensi diplomasi perdamaian Indonesia yang berdasarkan amanat konstitusi dan komitmen pada keadilan global.

Hal ini tertuang dalam Rilis Nomor Kep-39/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan.

Menurut MUI, dukungan untuk kemerdekaan Palestina bukan hanya sikap politik luar negeri, tetapi juga wujud solidaritas kemanusiaan dan keagamaan yang harus dipertahankan.

Sehubungan dengan hal itu, MUI menyampaikan beberapa poin penting:

  1. Pemerintah diminta melakukan evaluasi resmi, menyeluruh, dan objektif terhadap manfaat strategis keikutsertaan Indonesia dalam BoP.
  2. Keterlibatan Indonesia didorong agar bersifat bersyarat dan berbatas waktu, dengan indikator jelas seperti penurunan kekerasan terhadap warga sipil, terbukanya akses bantuan kemanusiaan, serta jaminan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
  3. Jika tidak ada kemajuan yang signifikan dan terukur, MUI meminta pemerintah menyiapkan langkah peninjauan ulang hingga kemungkinan penarikan diri secara diplomatis dan bertahap dari BoP.
  4. MUI menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional untuk memperkuat posisi Indonesia di forum multilateral, khususnya PBB, dalam mendorong solusi dua negara.
  5. Pemerintah juga didorong untuk menyampaikan komunikasi publik yang transparan dan akuntabel terkait kebijakan luar negeri Indonesia dalam isu Palestina.

    Selain itu, MUI mengajak masyarakat internasional untuk menghentikan kekerasan, melindungi warga sipil, dan menjamin hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk hak untuk merdeka dan berdaulat.

    MUI juga mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas kemanusiaan terhadap rakyat Palestina melalui doa, dukungan moral, serta aksi kemanusiaan yang berkelanjutan.

    MUI menegaskan kembali bahwa setiap langkah diplomasi Indonesia harus berlandaskan amanat konstitusi, nilai kemanusiaan universal, dan komitmen terhadap perdamaian dunia.

MEMBACA  Indonesia dan Yordania untuk bekerja sama dalam penempatan pekerja

Tinggalkan komentar