loading…
PPATK melaporkan perputaran dana Judi Online (Judol) hingga triwulan keempat 2025, mencapai Rp155 triliun. Foto/SindoNews
**JAKARTA** – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan bahwa perputaran uang dari **Judi Online (Judol)** sampai triwulan keempat tahun 2025 sudah capai Rp155 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024.
“Tahun lalu jumlahnya Rp359 triliun. Sekarang sampai pertengahan triwulan keempat, kita sudah berhasil tekan sampai Rp155 triliun. Jadi perputaran skarang itu di angka 155 triliun,” jelas Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di kantornya pada Selasa (4/11/2025).
Nominal Rp155 triliun ini masih mungkin bertambah karena masih ada dua bulan lagi sampai akhir tahun 2025. “Kalau dibandingin tahun lalu, kan 12 bulan penuh itu 359, nah sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai Rp155 triliun,” tambah Ivan.
**Baca juga:** Perputaran Uang Judi Online sejak 2017-2025 Tembus Rp976 Triliun
Ivan juga menyampaikan bahwa nilai deposit Judol tahun ini juga turun. Sepanjang 2024, nilai deposit Judol mencapai Rp51 triliun, sementara di 2025 baru Rp24 triliun. “Deposit kalau tahun lalu itu Rp51 triliun, masyarakat yang deposit, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp24 triliun,” ujarnya.
PPATK berkomitmen untuk menurunkan perputaran uang Judol dan mencegah masyarakat melakukan deposit di judi online dengan cara berkolaborasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan **asta cita** dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden terkait dengan Asta cita dan bagaimana kita menjaga dampak sosial judi online kepada publik kita,” tegasnya.
(cip)