Satpol PP Surabaya telah mengamankan enam remaja putri yang terlibat dalam perkelahian di depan Kantor Pemerintah Kota Surabaya. Kejadian ini terjadi pada Selasa (28/1) lalu. Penyebab perkelahian tersebut ternyata bermula dari saling ejek saat melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok.
Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa perkelahian antar remaja ini terjadi di depan umum dan dilaporkan oleh seorang warga yang melintas. Warga tersebut kemudian melapor ke kantor Satpol PP setempat.
Dari hasil pendataan, diketahui bahwa tiga remaja terlibat dalam perkelahian karena saling ejek di media sosial dan akhirnya bertemu secara langsung. Selain tiga pelaku, Satpol PP Surabaya juga mengamankan tiga remaja lainnya sebagai saksi di tempat kejadian.
Keenam remaja tersebut rata-rata berusia 15 tahun dan masih berstatus pelajar. Mereka diamankan untuk proses lebih lanjut terkait insiden perkelahian tersebut.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi remaja agar lebih bijak dalam berinteraksi di media sosial dan tidak mudah terpancing emosi untuk bertindak secara negatif di dunia nyata.
Satpol PP Surabaya telah menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan perkelahian tidak akan ditoleransi, khususnya di tempat umum. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Keamanan dan ketertiban harus dijaga bersama demi terciptanya masyarakat yang damai dan harmonis.