Enam Lembaga HAM Luncurkan Penyidikan Independen atas Kerusuhan Agustus

Jakarta (ANTARA) – Enam lembaga hak asasi manusia Indonesia mengumumkan pembentukan tim pencari fakta independen bersama pada hari Jumat untuk menyelidiki kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah pada Agustus lalu.

Tim ini terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, LPSK, KPAI, dan KND.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan inisiatif ini merefleksikan komitmen bersama untuk mengungkap fakta dan menghasilkan laporan komprehensif tentang peristiwa tersebut.

“Selain mencari fakta, tim akan menilai kondisi korban, mengkaji tindak lanjut pemerintah, dan mengajukan rekomendasi untuk memajukan kebenaran, keadilan, dan pemulihan,” ujar Hidayah dalam konferensi pers.

Penyelidikan akan mencakup demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi, memeriksa korban jiwa, trauma psikologis, kerugian ekonomi, dan kerusakan infrastruktur publik.

Tim juga mungkin akan mengidentifikasi aktor kunci—negara atau non-negara—di balik kerusuhan serta mengumpulkan informasi tentang orang yang hilang.

“Kami akan mendokumentasikan semua hal—dari kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang hingga kematian dan individu yang terdampak,” tambahnya.

Hidayah menekankan bahwa tim dibentuk secara independen, bukan atas instruksi pemerintah, dan akan melanjutkan penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan masing-masing lembaga.

“Tim akan beroperasi secara objektif dan tidak memihak, dengan masukan dari masyarakat sipil dan ahli,” katanya, seraya mencatat bahwa belum ada batas waktu tetap untuk penyelesaiannya.

Wakil Kepala LPSK Sri Suparyati menambahkan bahwa laporan ini bertujuan tidak hanya untuk menangani kerugian saat ini tetapi juga untuk menjunjung tinggi hak perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

MEMBACA  Menteri mengadakan pertemuan untuk membahas situasi geopolitik terkini.