Empat Oknum Polisi dan Dua PHL Terancam Hukum Atas Penganiayaan Warga di Manggarai, NTT

loading…

Pemuda bernama Klaudius AS (23), asal Kelurahan Pitak, Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, terbaring lemah di RSUD Ruteng dengan tubuh lebam. Dia menjadi korban kekerasan oleh sejumlah oknum anggota Polres Manggarai. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews

MANGGARAI – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi mencoreng nama institusi Korps Bhayangkara. Seorang pemuda bernama Klaudius AS (23), dari Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, kini terbaring lemah di RSUD Ruteng dengan wajah bengkak dan tubuh penuh lebam.

Dia menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polres Manggarai. Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu (6/9/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.

Korban bersama tiga temanya sedang ingin membeli makanan di sekitar area Pengadilan Negeri Ruteng. Tiba-tiba, seorang pria yang diduga dalam keadaan mabuk menghadang dan menantang mereka berkelahi.

“Di perempatan dekat pengadilan, pria itu dateng pakai motor terus nantang kami. Kami bingung soalnya kami cuma mau beli makanan,” cerita salah satu teman korban.

Tak lama kemudian, mobil patroli polisi lewat. Merasa panik, keempat pemuda itu mencoba kabur. Sayangnya, Klaudius terjatuh dan langsung diamankan oleh petugas.

Keluarga menduga bahwa penganiayaan terjadi setelah korban dibawah ke pos SPKT Polres Manggarai. “Klaudius dipukuli di pos SPKT. Saya nangis liat keadaannya. Dia anak yang baik, bukan penjahat. Kami minta keadilan, pelaku harus dihukum,” kata Bartolomeus Kados, sepupu dari korban.

MEMBACA  Legislator Partai Perindo Paulus Lobo Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir Nagekeo NTT, Dukung Pemulihan Infrastruktur Vital