Dugaan perburuan ilegal menyebabkan kematian gajah Sumatera berusia 46 tahun di taman Riau

Pekanbaru, Riau (ANTARA) – Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, kembali kehilangan salah satu gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) setelah diduga dibunuh oleh pemburu karena gadingnya.

Gajah berusia 46 tahun tersebut, yang bernama “Rahman”, ditemukan mati oleh pawangnya pada tanggal 10 Januari, dan gading sebelah kirinya dipotong, menurut keterangan Kepala taman nasional, Heru Sutmantoro, saat dihubungi untuk konfirmasi pada hari Kamis (11 Januari).

Pemburu tersebut mungkin telah meracuni gajah sialan tersebut sebelum memotong gadingnya, katanya.

Menurut Sutmantoro, yang pertama kali mengetahui tentang kematian Rahman adalah Jumadi, pawang gajah tersebut, saat mencoba memberinya makanan rutin pada hari itu.

Namun, Jumadi merasa aneh ketika Rahman tidak merespon panggilannya. Dia kemudian mendekatinya dan menemukannya tergeletak di tanah, dengan gading sebelah kirinya dipotong dan hampir mati, Sutmantoro mengutip penjelasan Jumadi.

Jumadi segera melaporkan kondisi Rahman kepada koordinator pawang, kata Sutmantoro.

Pawang juga berusaha menyelamatkan nyawa gajah sialan tersebut dengan memberikan perawatan medis mendesak di bawah arahan tim dokter hewan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau.

Meskipun usaha tersebut, Rahman tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal pada pukul 15.55 waktu setempat pada hari Kamis, 10 Januari, katanya, mencatat bahwa ia telah melaporkan kasus pemburuan tersebut kepada polisi di Ukui untuk penyelidikan.

Pemburuan yang menyebabkan kematian Rahman adalah kasus kedua dalam dua bulan terakhir, setelah kasus sebelumnya tentang kematian seekor bayi gajah liar dilaporkan di area taman nasional pada 16 November 2023.

Gajah berusia dua tahun tersebut mungkin telah mati akibat luka pada kakinya yang disebabkan oleh tali nilon yang diikat oleh pemburunya, katanya.

MEMBACA  Jadwal Waktu Imsak Surabaya, 2 April 2024/ 22 Ramadan 1445 Hijriah

ANTARA sebelumnya melaporkan bahwa kasus konflik antara manusia dan satwa liar (HWC) terus sering ditemukan di Indonesia, karena menyebabkan kerugian manusia dan material serta kematian beberapa hewan yang terancam punah di daerah terkena dampak.

Kejadian terkait HWC yang terkait erat dengan kondisi rusaknya habitat alami satwa liar sering terjadi di daerah seperti provinsi Riau, Sumatera Utara, dan Aceh.

Di Aceh, Forum Indonesia untuk Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat 113 kejadian terkait HWC antara tahun 2019 dan 2023, termasuk 33 yang melibatkan gajah Sumatera.

Konflik tersebut telah menyebabkan kematian 22 gajah Sumatera, menurut pernyataan Ketua Walhi-Aceh Ahmad Shalihin, yang dipublikasikan di situs web kelompok pelestarian lingkungan tersebut.

Selain itu, para pedagang gading terus menjadi ancaman bagi gajah Sumatera.

Pada tanggal 27 Agustus 2021, polisi di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, menangkap 11 orang karena terlibat dalam pembunuhan lima gajah Sumatera pada tahun 2020 dan perdagangan gading mereka.

Berita terkait: Bayi gajah diselamatkan dari jerat di Aceh Jaya: BKSDA

Berita terkait: Lahirnya gajah Sumatera jantan di Taman Nilo Tesso

Penerjemah: Bayu AA, Rahmad Nasution
Editor: Tia Mutiasari
Hak Cipta © ANTARA 2024