Dua Produser Film Pick Me Ditangkap dan Dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai Bali

BALI – Imigrasi telah melakukan deportasi terhadap kedua produser yang bertanggung jawab dalam pembuatan film reality show ‘Pick Me Trips In Bali’. YJC (49) dan NJ (33) dideportasi dari Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 27 April 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menyatakan bahwa kedua produser film tersebut dideportasi karena telah melanggar izin tinggal keimigrasian dan tidak memenuhi persyaratan izin produksi film oleh orang asing di Indonesia. Mereka tidak mengikuti rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul setelah sebelumnya mengajukan permohonan izin produksi film atau video.

Imigrasi Ngurah Rai sebelumnya telah memeriksa 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI terkait proses pembuatan program reality show ‘Pick Me Trips In Bali’. Dari jumlah tersebut, sebagian telah kembali ke negaranya masing-masing setelah diperiksa oleh pihak Imigrasi. YJC dan NJ telah dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan.

Suhendra juga menyampaikan bahwa Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) untuk tujuan pembuatan film. Proses pembuatan visa dapat dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada pemohon visa.

MEMBACA  Mengapa Bisa Tiba-tiba Menangis di Depan Kamera