Dua Orangtua dan Dua Anak Ditangkap karena Mencabuli Siswi SMP di Surabaya, Merasakan Konsekuensinya

Sabtu, 20 Januari 2024 – 18:30 WIB

Surabaya – Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka kepada empat pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMP berinisial B (12).

Diketahui, B menjadi korban pelecehan seksual oleh empat anggota keluarganya. Mereka adalah ayah kandungnya PE (43), kakak korban MA (17), pamannya berinisial I (43) dan JW (49).

“Udah ditangkap kok sama bapaknya dan pamanya kan. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat dihubungi, Sabtu (20/1).

Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi mengatakan kasus itu akan dirilis pada Senin (22/1) mendatang.

“Nanti Senin dirilis pak Kapolres,” jelas Rina.

Dia menjelaskan laporan terkait kasus ini telah diterima satu minggu lalu. Setelah dilakukan proses penyelidikan, baru dilakukan penangkapan.

“Iya, empat pelaku,” katanya.

Terpisah, tante korban, SN mengungkapkan keempat pelaku itu telah dijemput polisi pada Senin (15/1) malam.

Empat anggota keluarga pelaku pelecehan kepada siswi SMP di Surabaya ditetapkan tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Timnas Putri Indonesia U-17 Dikalahkan Filipina 1-6