Dua Negara Arab Tangkap Puluhan Orang Terkait Perekaman Serangan Rudal Iran

loading…

Uni Emirat Arab dan Qatar menangkap puluhan orang yang merekam video serangan rudal Iran. Foto/X/@nucleusprime

TEHERAN – Selama ini, Iran dan Israel merupakan dua negara yang melarang dan menghukum warganya yang memvideo aktivitas perang. Tetapi, negara-negara Arab mulai menerapkan aturan yang mirip.

2 Negara Arab Tangkap Puluhan Orang karena Rekam Video Serangan Rudal Iran

1. Uni Emirat Arab

Polisi di emirat Abu Dhabi, UEA, menyatakan mereka telah menangkap 45 orang dari berbagai kewarganegaraan karena menyebarkan video serangan rudal dan drone Iran di negara tersebut.

Iran telah banyak menargetkan pangkalan Amerika dan aset-aset lain di negara-negara Teluk sejak diserang oleh AS dan Israel pada akhir Februari. Teheran mengatakan mereka tidak berniat bermusuhan dengan negara tetangga Arabnya, tetapi menegaskan bahwa fasilitas milik Washington adalah “target yang sah.”

Menyebarkan video serangan Iran dapat menimbulkan kecemasan publik dan menyebabkan penyebaran rumor di masyarakat, ujar polisi pada Sabtu. Tindakan hukum dan administratif telah diambil terhadap mereka yang bertanggung jawab.

Pada Kamis, konsultan dari Detained in Dubai melaporkan bahwa 21 orang, termasuk seorang warga negara Inggris berusia 60 tahun, telah didakwa di UEA berdasarkan undang-undang kejahatan siber karena merekam serangan tersebut.

Menurut hukum UEA, mereka bisa menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun dan denda dari sekitar $5.500 hingga $54.500; warga negara asing berisiko dideportasi.

“Dakwaannya terdengar sangat umum, tapi serius secara tertulis. Pada kenyataannya, tindakan yang dituduhkan bisa sesederhana membagikan atau memberi komentar pada video yang sudah ada di internet,” kata Radha Stirling, CEO Detained in Dubai.

MEMBACA  Indonesia perkuat kerja sama teknologi kesehatan dengan Swedia.

Tinggalkan komentar