DPRD Kota Bogor melakukan fungsi pengawasan melalui komisi-komisinya untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran berjalan dengan baik. Komisi I, yang menangani pemerintahan dan hukum, melakukan pengawasan atas implementasi peraturan daerah, birokrasi, dan aparatur wilayah.
Ketua Komisi I, Karnain Asyhar, menyampaikan bahwa selama 2025, DPRD bekerja sama dengan Pemkot untuk memberantas peredaran minuman alkohol ilegal. Berdasarkan dua peraturan daerah, mereka berhasil merazia ratusan botol minol.
“Kami ingin menciptakan Kota Bogor yang berakhlak dan bebas minol. Efek negatifnya sangat besar sehingga harus diberantas,” ujar Karnain.
Komisi I juga mendorong agar aparatur wilayah memiliki kantor yang representatif untuk meningkatkan pelayanan publik dan good governance. “Beberapa kelurahan masih belum punya kantor yang layak. Kami ingin pelayanan prima datang dari kantor yang baik,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi II yang membidangi perekonomian, mengawasi kinerja BUMD, Bapenda, dan dinas terkait pendapatan daerah. Komisi II bersama Pemkot dan APH telah menyisir wajib pajak yang memiliki tunggakan.