Dosen Unpar Bandung Diduga Melakukan Pelecehan, Ini Tanggapan Kampus.

Selasa, 14 Mei 2024 – 13:30 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Media sosial dihebohkan dengan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen berinisial SM.

Diketahui, SM adalah seorang dosen luar biasa di Fakultas Filsafat Universitas Parahyangan (Unpar) Kota Bandung.

Kasus ini kemudian menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan kekecewaan di kalangan banyak pihak, yang kemudian meminta agar dosen tersebut dinonaktifkan.

Kampus Unpar Bandung pun turut mengambil langkah. Dalam pernyataan resmi, Unpar memastikan bahwa SM sebelumnya adalah dosen luar biasa di Fakultas Filsafat.

Dosen tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan seksual saat mengajar pada semester genap 2023/2024 dalam mata kuliah Filsafat Sosial dan Politik.

Sejak munculnya berbagai unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa SM sebagai pihak yang diduga melakukan kekerasan seksual, pihak terkait sudah tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan apapun, baik itu kegiatan akademik maupun non-akademik di lingkungan Unpar baik secara online maupun offline per 13 Mei 2024.

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah penyebaran dan pengulangan perbuatan serupa. Oleh karena itu, sejak tanggal tersebut, segala kegiatan yang dilakukan oleh pihak terkait (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan,” tulis pernyataan tersebut seperti dilansir JPNN, Selasa (14/5).

Unpar melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), telah mengimbau kepada siapa pun yang mengalami kekerasan seksual oleh SM untuk melaporkannya melalui layanan pengaduan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Kampus Unpar telah memecat dosen berinisial SM yang diduga melakukan pelecehan seksual.

MEMBACA  Mengapa Transnistria Ingin Bergabung dengan Rusia?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News