Lombok, VIVA – Seorang oknum dosen di salah satu kampus Kota Mataram, Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga mencabuli 10 mahasiswa. Oknum dosen berinisial RL itu sudah dilaporkan ke Polda NTB.
Perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi menyampaikan dari 10 terduga korban mahasiswa, baru satu yang melaporkan pelaku ke Polda.
Pelapor baru satu orang melapor ke Polda NTB, yaitu korban pertama,” kata Joko, Jumat, 27 Desember 2024.
Pelaku diduga mencabuli korban sesama jenis dengan modus mandi suci. Pelaku juga berdalih untuk mentransfer ilmu dengan cara-cara tertentu.
Pelaku juga menggunakan modus dan ayat-ayat suci untuk mengelabui korbannya. Dugaan kasus pelecehan itu terjadi rentang waktu Agustus dan September 2024.
“Dia (pelaku) menjanjikan akan memberikan ilmu. Untuk menerima ilmu syaratnya dibersihkan kemaluan korban,” jelas Joko.
Dari pengakuan korban, pelaku diduga berbuat cabul dengan memegang dan memainkan kemaluan korban. Para korban adalah mahasiswa dua kampus yang merupakan tempat pelaku mengajar.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan pelaku adalah dosen di dua kampus berbeda.
“Pelakunya masih sebagai status pengajar dan salah dosen di salah dua universitas,” kata Syarif.
Dalam kasus ini, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) di lokasi tempat pelaku cabuli korbannya. Salah satu lokasi terjadi di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Adapun dari keterangan polisi, pelaku diduga punya kemampuan spritual.
“Dia (pelaku) menjanjikan akan memberikan ilmu. Untuk menerima ilmu syaratnya dibersihkan kemaluan korban,” jelas Joko.