Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengatakan bahwa kementeriannya bertujuan untuk membayar tunjangan kinerja kepada dosen dengan status pegawai negeri sipil pada bulan Juli–Agustus tahun ini.
“Iya, kami bertujuan untuk bulan Juli–Agustus (pembagian tunjangan dosen),” kata Yuliarto kepada wartawan di kantor kementeriannya di sini pada hari Selasa.
Dia mengatakan bahwa alokasi anggaran total untuk tunjangan dosen tetap sebesar Rp2,5 triliun atau sekitar US$152,3 juta, seperti yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan.
“Jumlahnya masih sama (Rp2,5 triliun). Saya akan memberikan pembaruan jika ada perkembangan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden untuk memastikan distribusi tunjangan kinerja kepada dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) yang belum menerimanya.
“Kami saat ini sedang memproses perhitungan dan pengumpulan data, dan peraturan presiden berada dalam tahap finalisasi,” kata Indrawati bulan lalu.
Dia mengatakan bahwa dosen yang belum menerima tunjangan kinerja termasuk yang dikategorikan sebagai dosen di Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri (PTN BLU) dan PTN di unit kerja kementerian yang belum menerapkan sistem remunerasi.
Selain itu, ada dosen dengan status pegawai negeri sipil dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) yang saat ini menerima tunjangan profesi tetapi belum menerima tunjangan kinerja.
“Peraturan presiden mengenai tunjangan kinerja dosen berada dalam tahap finalisasi dan akan segera diselesaikan,” tambah Indrawati.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Edhie Baskoro Yudhoyono menekankan urgensi percepatan pencairan tunjangan kinerja, dengan menyatakan bahwa hal itu akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Indonesia.
Berita terkait: Pemerintah RI mengatakan tidak ada kenaikan biaya kuliah universitas
Berita terkait: Tunjangan kinerja untuk dosen meningkatkan kualitas pendidikan: MPR
Translator: Sean, Kenzu
Editor: Primayanti
Hak cipta © ANTARA 2025