Presiden Prabowo Subianto resmi nunjuk Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri BUMN. Penunjukkan ini tertuang dalam surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dengan nomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 tertanggal 17 September 2025.
Surat tersebut menerangkan bahwa keputusan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 soal Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Kabinet. Dony Oskaria bakal memimpin Kementerian BUMN sementara sampai ada arahan lebih lanjut atau sampai diangkatnya menteri tetap.
Surat ini juga dikirimkan kepada Presiden, Wapres, Menko Perekonomian, serta para Wakil Menteri BUMN. Dengan penunjukkan ini, Dony Oskaria memegang tanggung jawab penuh sebagai Plt. Menteri BUMN untuk menjamin operasional dan kebijakan strategis BUMN tetap berjalan lancar.