Doktif Datangi Polda Metro Jaya, Desak Penyidik Tahan Richard Lee

loading…

Amira Farahnaz alias doktif saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (7 Desember 2026). Foto/Aldhi Chandra

JAKARTA – Dokter Amira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) sampai di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) sore.

Dia mengatakan kunjungannya hari ini untuk memantau pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang sedang dihadapi Richard Lee sebagai tersangka.

“Saya mau pantau, ya. Di sini saya ingin memantau dan mengawal kasus ini,” ujar Doktif di Polda Metro Jaya hari ini.

Doktif juga mendesak supaya penyidik segera menahan Richard Lee terkait kasus yang menjeratnya.

Baca Juga : Doktif Apresiasi Polda Metro Tetapkan Richard Lee Tersangka, Tegaskan Tak Ada Suap

Doktif juga menyinggung kasus hukum yang menimpa sahabatnya, Nikita Mirzani. Menurut dia, keadilan dalam kasus ini harus ditegakkan sama seperti kasus yang dihadapi sahabatnya itu.

MEMBACA  9 Keutamaan Membaca Sholawat Nabi, Salah Satunya Membuka 70 Pintu Rahmat Allah SWT