DJI Tuntut Insta360 Diduga Langgar Enam Paten Teknologi

loading…

DJI Gugat Insta360. FOTO /Cnet

BEIJING – Perusahaan drone terkemuka dunia, DJI, telah mengajukan gugatan ke pengadilan melawan Insta360 di Pengadilan Menengah Shenzhen.

Gugatan ini menuduh pelanggaran atas enam paten teknologi, yang terkait dengan kontrol penerbangan drone, pemrosesan gambar, dan desain perangkat keras.

Dalam dokumen gugatannya, DJI menyatakan paten-paten itu seharusnya menjadi hak mereka. Mereka menduga teknologi itu dikembangkan oleh mantan pegawai DJI dalam waktu satu tahun setelah mereka berhenti kerja, seperti dilaporkan Amanz.

Berdasarkan hukum di Tiongkok, sebuah perusahaan bisa klaim hak paten jika inovasi itu dibuat oleh mantan karyawannya yang pindah ke perusahaan baru dan itu masih terkait dengan pekerjaan lamanya.

Namun, Pendiri Insta360, JK Liu, membantah keras tuduhan ini. Dia menekankan bahwa semua inovasi yang dipermasalahkan adalah hasil kreasi dan pengembangan internal tim mereka sendiri.

Dalam pernyataan balasannya, Liu juga menyebut bahwa DJI sebenarnya sudah meniru beberapa fungsi kamera dan aksesori buatan perusahaannya untuk produk pesaing.

Dia menambahkan, Insta360 sebenarnya telah mengidentifikasi sekitar 28 paten mereka yang mungkin dilanggar oleh produk DJI. Tapi mereka memilih untuk tidak menuntut hukum saat ini karena ingin fokus penuh pada pengembangan inovasi baru, bukan berperkara di pengadilan.

Persaingan antara dua raksasa teknologi Tiongkok ini makin panas karena keduanya sekarang bersaing di pasar yang sama, seperti drone, kamera aksi, dan sistem mikrofon. Hal ini terutama setelah Insta360 meluncurkan drone Antigravity A1.

(wbs)

MEMBACA  Kesulitan Simpatisan dalam Mendapatkan Akses Pupuk Bersubsidi, Menurut Atikoh: Keluhan Hampir Seluruh Petani

Tinggalkan komentar