DJBP Sumatera Barat Menangani Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 32,5 Triliun.

Selasa, 26 Maret 2024 – 04:06 WIB

Kepala Kanwil DJPb Sumbar Syukriah. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG – Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar mengelola belanja APBN sebesar Rp 32,5 triliun pada tahun 2024. Perinciannya mencakup anggaran kementerian sebesar Rp 11,8 triliun dan dana transfer ke daerah sebesar Rp 20,7 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG, menyatakan bahwa penambahan anggaran untuk Sumbar pada tahun 2024 tidak signifikan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi tersebut juga tidak besar. “Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi yang baik dalam pengelolaan anggaran untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” ujar Syukriah.

Rata-rata kemandirian fiskal di Sumbar berkisar antara 18 hingga 20 persen dari total APBD. Dalam hal ini, Syukriah menjelaskan bahwa penting untuk mengidentifikasi potensi daerah guna meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal.

Belanja APBN pada tahun 2024 diharapkan dapat mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah. “Saya telah bertemu dengan Gubernur Sumbar, bupati, dan walikota untuk mencari potensi ekonomi baru yang dapat dikembangkan. Jika ada kendala, akan kami bahas bersama-sama,” ucapnya.

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar mengelola belanja APBN sebesar Rp 32,5 triliun pada tahun 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

MEMBACA  Ekonomi Jerman Terhenti Akibat Penurunan Output dan Pertengkaran Politik