Ditetapkan Kerugian Hampir Rp11 Miliar, Kuasa Hukum Clara Shinta: Semua Pihak Terlibat Dapat Dipidana

Rabu, 15 April 2026 – 17:04 WIB

Jakarta, VIVA – Polemik rumah tangga yang melibatkan selebgram Clara Shinta sekarang memasuki babak baru yang makin serius. Tidak cuma soal perceraian dengan suaminya, Muhammad Alexander Assad, konflik ini berpotensi melebar ke ranah hukum dan libatkan pihak lain yang disebut sebagai orang ketiga.

Kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, bahkan mengingatkan bahwa kalau perkara ini benar-benar bergulir ke jalur hukum resmi, maka tidak cuma satu pihak yang akan terdampak. Ia menegaskan semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut berpotensi menghadapi konsekuensi hukum yang sama. Scroll ke bawah untuk baca artikel selengkapnya.

“Kalau ini sampai betul-betul jadi persoalan hukum, maka saya pastikan ketiga orang ini (Clara, Indah, dan suami) akan terjerat. Hukum tidak dibuat untuk seseorang, hukum dibuat untuk semua masyarakat Indonesia,” tegas Sunan Kalijaga dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa 14 April 2026.

Pernyataan itu menjadi sorotan karena menunjukkan keseriusan pihak Clara dalam menanggapi situasi yang makin rumit. Konflik ini mulai ketika Clara menerima surat somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadhani, yang disebut punya hubungan dekat dengan suaminya.

Dalam surat somasi tersebut, Clara diminta untuk membayar ganti rugi dengan jumlah yang sangat besar, yaitu mencapai Rp10,7 miliar. Nilai itu diklaim sebagai kompensasi atas kerugian psikologis serta dampak terhadap pekerjaan pihak pelapor.

Menanggapi tuntutan itu, Clara mengaku merasa kaget dan tidak terima dengan isi somasi yang diterimanya. Ia merasa dirinya justru jadi pihak yang paling dirugikan dalam persoalan rumah tangga yang sedang dihadapi.

“Saya dapat surat somasi dari saudari Indah dengan permintaan ganti rugi atas psikisnya yang terganggu, dan terganggunya pekerjaan dengan nilai yang cukup fantastis, Rp10,7 miliar,” kata Clara Shinta.

MEMBACA  Perampok Bobol Museum Louvre, Perhiasan Koleksi Napoleon Raib

“Di sini saya dituntut untuk mengganti rugi. Kok nggak adil ya? Kok nggak adil sekali,” tambahnya.

Tidak tinggal diam, Clara beserta kuasa hukumnya langsung ambil langkah tegas. Mereka berencana memberikan jawaban resmi atas somasi tersebut sekaligus menyiapkan somasi balik ke pihak yang melayangkan tuntutan.

“Pertama, kami akan jawab somasi secara resmi. Lalu, kami juga akan lakukan upaya hukum yaitu menyomasi saudari Indah. Kenapa? Karena klien kami yang paling merasakan kerugian itu,” tegas Sunan Kalijaga.

Tinggalkan komentar