loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (13/3/2026). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilacap , Jawa Tengah pada Jumat (13/3/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penetapan tersangka ini dilakukan seusai ekspose pada siang hari ini.
“Yang pasti dalam ekspose siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Namun, Budi belum menyebutkan identitas kedua tersangka tersebut. Menurutnya, tersangka beserta konstruksi kasusnya akan dijelaskan dalam konferensi pers yang rencananya digelar sore ini. “Untuk lengkapnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujarnya.
Baca Juga: Breaking News: KPK Gelar OTT di Cilacap Jateng
Diketahui, salah satu pihak yang tertangkap dalam OTT tersebut ialah Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman. “Benar bahwa hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan di wilayah Kabupaten Cilacap,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Menurut Budi, tim berhasil mengamankan total 27 orang, termasuk Bupati Cilacap. Dalam operasi ini juga disita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang jumlahnya masih belum diumumkan. OTT ini diduga berkaitan dengan kasus suap dalam sebuah proyek.
(zik)