Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menyalurkan dana hibah untuk bonus bagi atlet dan pelatih yang meraih medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024. Penyerahan bonus tersebut dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut pada tanggal 25 Maret 2025 dan dihadiri oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumut, Surya. Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyampaikan bahwa pajak bonus atlet dan pelatih yang meraih medali di PON akan ditanggung oleh Pemprov Sumut. Bobby Nasution juga menanggapi keluhan para atlet terkait pajak yang harus dibayar dari bonus yang diterima dengan menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan menanggung pajak tersebut. Keputusan ini disambut gembira oleh para atlet yang hadir dalam acara tersebut.
Selain itu, Bobby Nasution juga menyatakan bahwa bagi atlet dan pelatih yang menerima bonus dianggap terlalu kecil, akan diberikan tambahan bonus meskipun ia enggan merincikan jumlahnya. Bobby Nasution langsung memerintahkan Pj Sekda Sumut, Effendy Pohan dan Kadispora Sumut, Mahfullah Pratama Daulay untuk segera merealisasikan tambahan bonus tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Para atlet dan pelatih pun menyambut baik instruksi tersebut dengan gembira.
Demikianlah kabar terkini mengenai penyaluran bonus bagi atlet dan pelatih PON 2024 di Sumut. Semoga hal ini dapat memberikan semangat baru bagi para atlet untuk terus berprestasi di bidang olahraga.