Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tegaskan: Lapas Bukan Lagi Tempat Pembalasan

Jakarta, VIVA – Sistem pemasyarakatan di Indonesia lagi bergerak ke wajah baru yang lebih manusiawi dan fokus ke pemulihan sosial.

Perubahan ini ditegesin sama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen (Purn) Mashudi, di Diskusi Publik Transformasi Lapas dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Modern yang Berkeadilan Sosial di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.

Mashudi bilang, sekarang pemasyarakatan nggak bisa lagi diliat cuma sebagai institusi yang nerima dan jalanin putusan pengadilan.

“Dulu hukuman itu identik sama pembalasan atas kesalahan, tapi sekarang pemidanaan diarahin untuk memperbaiki perilaku pelaku, memulihkan hubungan sosial yang rusak, dan nyiapin warga binaan buat balik hidup produktif di masyarakat,” kata Mashudi dalam diskusi itu.

“Pemasyarakatan sekarang bukan cuma ada di ujung proses hukum. Kami jadi bagian penting sejak awal sistem peradilan pidana buat dukung keadilan yang lebih manusiawi,” tambahnya.

Salah satu terobosan penting adalah adanya alternatif pemidanaan kayak pidana pengawasan dan kerja sosial. Pendekatan ini didesain buat ngurangin ketergantungan pada hukuman penjara dan jadin penjara sebagai pilihan terakhir alias ultimum remedium.

Di kasus narkotika, pemidanaan bisa bentuknya rehabilitasi. Deputi Rehabilitasi BNN dr Bina Ampera Bukit bilang, rehabilitasi itu bukan alternatif hukuman, tapi tanggung jawab negara buat mulihin fungsi fisik, mental, dan sosial seseorang lewat pendekatan medis dan sosial.

“Lewat pemulihan sosial, balik ke masyarakat jadi ukuran utama keberhasilan program pemulihan,” kata dr Bina yang jadi narasumber di diskusi.

Diskusi ini dihadirin ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila yang antusias banget. Mereka rebutan tanya waktu ada kesempatan, termasuk soal situasi di lapas yang mereka tau dari berita.

MEMBACA  Prancis Vs Portugal: Bukan Hanya Duel Mbappe Melawan Ronaldo

Tinggalkan komentar