Selasa, 29 April 2024 – 21:01 WIB
Jakarta – Mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian mengungkap bahwa ia pernah diminta mencarikan uang untuk membelikan mobil anak Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pengakuan tersebut disampaikan Arief saat menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI.
Arief dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada hari Senin, 29 April 2024. Terdakwa dalam kasus tersebut adalah Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.
Dalam persidangan, hakim anggota Fahzal Hendri bertanya kepada Arief mengenai waktu pembelian mobil Innova tersebut. Arief menjawab bahwa mobil itu dibeli sekitar bulan Maret tahun 2022. Selain itu, Arief juga menjelaskan bahwa uang untuk pembelian mobil itu diminta ke pejabat eselon I Kementerian Pertanian RI, kecuali pejabat di Inspektorat Jenderal.
Arief juga menjelaskan bahwa mobil Innova tersebut seharga Rp500 juta dan pembayarannya dilunasi secara penuh. Mobil tersebut kemudian langsung diantarkan ke rumah anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Arief menyatakan bahwa ia hanya bertemu dengan sopir anak SYL, bukan dengan anaknya langsung.