JAKARTA – Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, kembali memberi tanggapan soal aksi demo yang dilakukan oleh serikat buruh PT Pakerin di depan kantornya, Senin (26/1/2026). Widodo menegaskan bahwa tuntutan para demonstran tidak berkaitan langsung dengan kementeriannya, karena masalah ini sebenarnya adalah konflik internal keluarga pemilik perusahaan.
"Masalahnya awalnya dari sengketa keluarga. Kami sudah coba jadi penengah, dengar kronologinya, dan terima aspirasi mereka. Tapi sampai sekarang, pihak-pihak yang berselisih masih belum menemui kata sepakat," jelas Dirjen Widodo.
Konflik kepemilikan dalam keluarga itu disebutkan menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji karyawan selama hampir empat bulan.
Baca juga: Dirjen AHU: Penguatan Beneficial Ownership Kunci Cegah Pencucian Uang