Dinyatakan Meninggal Dunia oleh Keluarga dalam Surat Pernyataan

loading…

Roy Suryo dan Rismon Sianipar saat menggugat enam pasal ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (30/1/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Pakar Telematika Roy Suryo menolak untuk menanggapi Rismon Sianipar yang sudah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tuduhan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia bilang bahwa tanggapanya tentang SP3 itu mengikuti penjelasan dari kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.

Selain itu, dia juga merasa tidak perlu menanggapi soal SP3 yang diterima Rismon Sianipar. “Saya ikutin apa yang menjadi jawaban atau pernyataan dari para pengacara karena mereka yang ahli dibidang hukum. Saya rasa tidak perlu menanggapi Rismon Sianipar. Jadi enggak perlu saya tanggapi,” ujar Roy Suryo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2026).

Lebih mengejutkan lagi, dia menyebut Rismon Sianipar adalah seorang zombie. Alasanya, Rismon sudah dianggap meninggal dunia. Soalnya, namanya tercantum dalam surat kematian yang dibikin oleh keluarganya sendiri.

Baca juga: Ahmad Khozinudin Sebut Restorative Justice Tak Ubah Ijazah Jokowi Jadi Asli

“Karena saya tidak perlu menanggapi zombie. Sekali lagi, kenapa saya bilang zombie? Karena Rismon itu, menurut surat yang dibuat keluarganya, keluarga terdekatnya, dia sudah meninggal. Kenapa dia sudah meninggal? Karena dia memasukan surat kematian itu,” katanya.

Roy Suryo menjelaskan bahwa surat kematian itu dibuat supaya Rismon tidak perlu bayar biaya beasiswa S3 di Yamaguchi, Jepang, yang besarnya Rp500 juta. “Jadi dia pernah bikin surat kematian untuk hal yang sangat jahat, yaitu agar dia tidak usah bayar beasiswanya di Yamaguchi, Jepang. Biaya dari Nobuku atau apalah itu sekitar Rp500 juta. Dia enggak mau bayar karena dia tidak lulus S3-nya,” tutupnya.

MEMBACA  Italia Mengatakan Cecilia Sala, Jurnalis yang Ditahan oleh Iran, Telah Dilepaskan.

(rca)

Tinggalkan komentar