Pengacara Razman Arif Nasution dipanggil polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Pengacara Hotman Paris. Razman memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipidsiber) itu.
Razman mengaku akan mengikuti prosedur hukum dengan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara guna menjalani persidangan. Dia mengatakan bakal membongkar yang sebenarnya terjadi di pengadilan.
Dirinya berharap tidak ditahan dalam kasus ini. Pasalnya, ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Apalagi dia, mengklaim kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, konflik antara Iqlima Kim dan pengacara kondang Hotman Paris kembali memasuki babak baru. Kini giliran Hotman Paris yang melaporkan Iqlima Kim dan kuasa hukum, Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik. Lebih lanjut diungkap oleh Hotman Paris dirinya melaporkan Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution lantaran keduanya dinilai telah menyampaikan tuduhan atau fitnah terkait dugaan pelecehan seksual.