Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Meminta Pemerintah Kota Untuk Mengatasi Banjir dengan Menggunakan Bor Penyedot Saluran Air

Sabtu, 06 April 2024 – 10:47 WIB

Ilustrasi – Pengerjaan proyek saluran air di Jalan Kertajaya, Surabaya untuk penanganan banjir. ANTARA/Ananto Pradana

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono meminta banjir di kawasan permukiman penduduk Jalan Dukuh Kupang pada Kamis (4/4) malam dijadikan acuan mulai beralihnya penanganan sistem manual ke pemanfaatan teknologi. Menurutnya, salah satu yang bisa dilakukan yaitu dengan menggunakan alat exhaust drilling atau bor penyedot untuk saluran air. “Kondisi saluran air itu mesti dibersihkan dan dirawat secara rutin, saya sudah pernah menyampaikan untuk memakai alat itu,” kata Baktiono, Jumat (5/4). Alat tersebut dinilai efektif mencegah banjir daripada hanya mengandalkan satgas saluran dari Dinas Sumber Daya Air dan Marga (DSDABM) setempat, khususnya menangani saluran di lingkungan permukiman penduduk. “Per kecamatan ada sekitar 50 orang satuan tugas, saluran belum maksimal. Petugas juga kasihan kalau harus terus masuk ke saluran, makanya pakai teknologi,” ujarnya. Bor penyedot, kata dia, bisa langsung menghancurkan benda padat di dalam saluran, salah satunya batu karena alat tersebut dilengkapi kipas baja yang terpasang di depan selang. Cara kerja alatnya, petugas hanya perlu memasukkan selang penyedot ke dalam saluran. “Fungsinya mirip penyedot debu, benda-benda yang tersedot ditampung di truk terbuka,” katanya.

Komisi C DPRD Surabaya meminta Pemkot mengubah sistem penanganan banjir dari sistem manual ke teknologi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Kendaraan listrik di IKN akan mulai beroperasi pada Agustus 2024: Menteri