Jumat, 31 Januari 2025 – 08:47 WIB
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com – SUKABUMI – Sebanyak 135 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, memasuki masa pensiun (purna tugas) pada 2025 ini.
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyebutkan, setiap bulan jumlah ASN PNS pensiun mencapai enam hingga 20 orang.
“Setiap bulan jumlah ASN yang pensiun di tahun ini rata-rata enam sampai 20 orang,” kata Kusmana Hartadji di Sukabumi, Kamis (30/1).
Kusmana mengungkapkan, kebanyakan ASN PNS yang memasuki masa pensiun di tahun ini merupakan tenaga pendidik seperti guru dan kesehatan antara lain dokter, perawat dan bidan.
Terkait banyaknya ASN PNS yang purna tugas di tahun ini tentunya akan menyulitkan Pemkot Sukabumi dalam mencari penggantinya.
Namun demikian, dia menjamin meskipun sumber daya manusia (SDM) berkurang tidak akan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat.
Harus diakui, Pemkot Sukabumi kekurangan pegawai baik ASN PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini jumlah PNS dan PPPK di Pemkot Sukabumi totalnya sekitar 3.760 orang. Mestinya, jumlahnya dua kali lipatnya.
Sebegini jumlah PNS yang pensiun per bulan, pemkot mengakui kekurangan ASN termasuk PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News