Ringkasan Berita:
Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) merespon laporan dari delapan atlet pelatihan nasional (pelatnas) mengenai tuduhan pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh pelatih Hendra Basir pada 28 Januari 2026.
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menerima laporan tersebut. Sebagai tindakan, FPTI secara sementara menonaktifkan Hendra Basir dari posisinya sebagai Kepala Pelatih.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat FPTI. Penonaktifan berlaku hingga penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) selesai.
TPF saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk memastikan perlindungan bagi atlet dan objektivitas proses.
***
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mengambil tindak lanjut atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh delapan atlet pelatnas.
Laporan yang menyangkut dugaan perlakuan tidak pantas berupa pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh pelatih Hendra Basir itu disampaikan langsung kepada Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid.
Merespon laporan itu, FPTI mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Hendra Basir dari jabatannya sebagai Kepala Pelatih Pelatnas.
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan atlet dan menjaga objektifitas proses pemeriksaan.
“Jadi sesuai surat keputusan organisasi, Hendra Basir diberhentikan sementara sampai ada keputusan dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang telah dibentuk,” jelas Sekretaris Umum FPTI, Wahyu Pristiawan Buntoro, pada Selasa (24/2/2026).
Wahyu menambahkan, TPF terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam menangani kasus ini.
Mengenai kemungkinan proses hukum, Wahyu menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut saat ini.
“Untuk proses hukum di pihak berwenang, saya belum bisa berkomentar karena ini merupakan kasus yang sensitif bagi korban,” terangnya.
Penonaktifan Hendra Basir ini didasarkan pada Surat Keputusan Pengurus Pusat FPTI. Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan kewajiban FPTI untuk menjamin lingkungan pelatihan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Surat tersebut juga menyatakan bahwa pada 28 Januari 2026, delapan atlet pelatnas didampingi psikolog telah menyampaikan pengaduan resmi terkait dugaan insiden tersebut.
Penonaktifan sementara bertujuan untuk melindungi atlet, mencegah reviktimisasi, serta menjaga objektivitas dan independensi proses pemeriksaan.