Deklarasi Pers Nasional 2026, Butir Keenam: Desak Platform AI Berikan Kompensasi Wajar dan Adil untuk Karya Jurnalistik

DEKLARASI PERS NASIONAL 2026
Foto: Tangkapan Layar

SERANG – Sejumlah organisasi pers terkemuka, termasuk Dewan Pers, PWI, AMSI, ATVLI, ATVSI, JMSI, PRSSNI, SMSI, dan SPP, telah menandatangani Deklarasi Pers Nasional 2026 yang berisikan delapan poin pernyataan penting.

Penandatanganan deklarasi ini berlangsung dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026, dengan tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”. Acara ini diselenggarakan di Aston Serang Hotel, Banten, pada Minggu (8/2/2026).

Berikut adalah isi lengkap deklarasi tersebut:

Deklarasi Pers Nasional 2026

Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga

Pers nasional menjalankan peran untuk menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong supremasi hukum dan HAM, serta menghormati kebhinekaan. Pers juga berperan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terkait hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dalam menjalankan peran tersebut, pers nasional menghadapi tantangan strategis seperti kemerdekaan pers, ancaman terhadap keberlanjutan ekonomi media, dan perlindungan bagi wartawan.

MEMBACA  Siap untuk meningkatkan hubungan dengan Vietnam: Ketua DPR Maharani

Tinggalkan komentar