Deklarasi Forum Air Dunia siap untuk diratifikasi: kementerian

Terjemahan: Deklarasi Forum Air Dunia siap untuk disahkan: kementerian

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri menginformasikan bahwa naskah final deklarasi tingkat menteri Forum Air Dunia ke-10 (WWF) telah disepakati dan siap diumumkan di forum tersebut.

Direktur jenderal kerja sama multilateral di kementerian, Tri Tharyat, mengatakan bahwa rancangan deklarasi telah disempurnakan setelah tiga pertemuan antar negara di Markas Besar UNESCO di Paris beberapa waktu lalu.

“Dari tiga pertemuan tersebut, kami telah sepakat pada naskah final, yang akan diratifikasi oleh para menteri pada 21 Mei 2024,” ujarnya dalam konferensi pers online mengenai WWF ke-10 dan diplomasi air, yang diikuti dari sini pada hari Senin.

Dia mengatakan bahwa Indonesia, yang memimpin proses politik penyusunan deklarasi, memimpin tiga pertemuan tersebut. Pertemuan tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 anggota UNESCO dan organisasi internasional lainnya, katanya.

Indonesia juga berkonsultasi dengan banyak negara dan organisasi untuk mencapai konsensus mengenai deklarasi tersebut.

Selain itu, Tharyat mengatakan, selama proses penyusunan deklarasi, pihaknya menemukan perbedaan mendasar dalam pengelolaan air antara negara yang mengendalikan sungai hulu dan negara hilir.

“Terdapat juga perbedaan pandangan antara negara yang sangat peduli terhadap hak asasi manusia, seperti negara-negara Barat, dan negara-negara berkembang yang umumnya lebih peduli terhadap kemakmuran daripada hanya hak asasi manusia,” tambahnya.

Pertemuan juga membahas proposal Indonesia untuk mendirikan pusat keunggulan untuk keamanan air dan iklim, katanya.

Pusat keunggulan tersebut akan menjadi prestasi Indonesia sebagai tuan rumah WWF ke-10, tambahnya.

Proposal lain yang termasuk dalam deklarasi meliputi penunjukan Hari Danau Dunia melalui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan penyelarasan isu pengelolaan air di negara-negara berkembang di pulau-pulau kecil serta daftar proyek-proyek air nasional, regional, dan internasional dalam Kumpulan Prestasi dan Tindakan Konkrit yang inklusif namun sukarela.

MEMBACA  Komnas HAM memperingatkan potensi pelanggaran hak asasi manusia di sektor pariwisata

Hak cipta © ANTARA 2024