Dedi Mulyadi Minta BPK Audit Alur Keuangan Pemprov Jabar, Serangan Balik untuk Menkeu Purbaya?

Sabtu, 25 Oktober 2025 – 05:40 WIB

Bandung, VIVA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ternyata masih penasaran dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sebelumnya menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun.

Baca Juga :
Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Pemprov Jabar dan BLUD Suka Simpan Anggaran dalam Bentuk Deposito: Halal

Purbaya mengatakan data itu didapat dari Bank Indonesia, yang menunjukkan dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Ini termasuk simpanan pemerintah kabupaten Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.

Pada Jumat, 24 Oktober 2025, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Kota Bandung. Tujuannya untuk meminta audit mendalam tentang dugaan dana APBD Jabar sebesar Rp4,17 triliun yang katanya mengendap di bank.

Baca Juga :
Ancam Anak Buah yang Berani Ngibulin, Purbaya: Kalau Ketahuan, Selesai Dia

Bukan Deposito

Baca Juga :
Purbaya Perintahkan Dirjen Bea Cukai Urus Izin Cukai UMKM Rokok Mandek Setahun

Dedi menjelaskan, langkah ini diambil untuk menindaklanjuti pernyataan Menkeu Purbaya yang menyebut dana itu disimpan sebagai deposito. Menurut Dedi, informasi ini tidak benar.

"Dana APBD Jabar yang tersimpan di bank hanya Rp 2,4 triliun, semuanya berbentuk giro sebagai kas daerah, bukan deposito," kata Dedi Mulyadi di Kantor BPK Jawa Barat.

Dedi menambahkan, dana deposito hanya dimiliki oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan bersifat on call, sehingga bisa ditarik kapan saja untuk keperluan belanja daerah.

"Bunganya itu dicatatkan masuk lagi menjadi pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah dan halal, serta tidak mengikat menurut undang-undang. Ada juga giro yang dilakukan setiap waktu untuk pembayaran-pembayaran harian," ujar Dedi.

MEMBACA  Ringkasan Sekolah Menengah Undercover, Aksi Penyamaran Seo Kang Joon dalam Mencari Emas Batangan

Dedi memastikan tidak ada dana yang menganggur dan seluruhnya akan digunakan untuk belanja modal Pemprov Jabar hingga akhir tahun.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan meminta BPK, sebagai lembaga berwenang, untuk mengaudit alur kas Pemprov Jabar dan pengelolaan keuangan daerah.

"Langkah ini untuk menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran Pemprov Jabar dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik. Saya bahkan sering menyampaikan anggaran per item. Ini adalah bagian dari membangun hubungan emosional antara masyarakat dengan pemerintah sebagai pengelola kas daerah," ungkap Dedi, seraya menambahkan hasil audit ini diperkirakan selesai pada April 2026.

Halaman Selanjutnya

Gubernur menambahkan bahwa permohonan audit kas Jabar ke BPK bukanlah bentuk intervensi atau tekanan kepada siapa pun.

"Bukan intervensi, dari mana intervensinya? Justru kedatangan ke BPK untuk meminta pendalaman alur kas daerah karena merekalah yang punya kewenangan pemeriksaan," kata Dedi.