Datangi Gelar Perkara Khusus Ijazah, Peradi Bersatu Desak Penahanan Roy Suryo Cs

loading…

Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, yang juga sebagai pelapor, menghadiri gelar perkara khusus untuk kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Dia mendesak agar Roy Suryo dan kawan-kawan ditahan. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, datang ke Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara khusus tentang tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi). Dia meminta Polda Metro Jaya untuk menahan Roy Suryo dan kawan-kawannya dalam kasus ini.

“Tapi harapan kami, ya ini saya perlu pertegas, saya akan mendorong Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya khususnya Dirkrimum, ini harus melakukan penahanan setelah semua berkas rampung. Harus!,” kata Lechumanan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Baca juga: Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah di Polda Metro Jaya

“Karena kenapa? Ancaman pidananya di atas 5 tahun. Jelas, bisa dilakukan penahanan dan wajib sebenernya dilakukan penahanan,” tambahnya.

MEMBACA  Seres Potong Harga SUV Listrik Jadi Rp 349 Juta di GIIAS, DFSK Gelar Diskon Subsidi Ratusan Juta

Tinggalkan komentar