loading…
Nama Danantara muncul sebagai harapan baru, ketika Sovereign wealth fund Indonesia itu dianggap bisa masuk pasar, membeli saham, dan menahan kejatuhan IHSG. Foto/Dok
JAKARTA – Nama Danantara muncul sebagai harapan baru, ketika sovereign wealth fund Indonesia itu dianggap bisa masuk pasar, beli saham, dan menahan kejatuhan IHSG. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menerangkan bahwa dalam jangka pendek, hal itu memang terlihat menjanjikan.
Namun menurut dia, pasar global tidak melihatnya sesimpel itu. Pertanyaanya bukan apakah Danantara punya uang, tapi bagaimana Danantara dikelola. Apakah kemandiriannya jelas? Apakah keputusannya profesional, dan tidak ada tekanan politik.
Baca Juga: BEI dan MSCI Gelar Rapat Online Sore Ini, Danantara Ikut Nonton
“Kalau pertanyaan-pertanyaan ini belum terjawab, maka kehadiran Danantara malah berisiko dianggap sebagai campur tangan negara yang kurang transparan. Bagi investor global, itu bukan penenang, tapi lampu kuning tambahan,” kata Achmad Nur Hidayat di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Sementara itu, dia menyoroti wacana menenangkan pasar terkait rencana menaikkan porsi investasi saham untuk dana pensiun dan asuransi dari sekitar 8% jadi 20%. Menurutnya, ini justru bagian yang paling sensitif. Jelasnya, kebijakan itu kelihatan logis di atas kertas.
Di mana dana besar masuk pasar, tekanan jual berkurang, dan akhirnya IHSG bisa tertahan. Tapi Achmad Nur Hidayat menegaskan, logika pasar tidak boleh mengalahkan logika perlindungan publik.
Baca Juga: Saham-saham Rontok Berjamaah, Danantara Sebut Koreksi Alam
“Dana pensiun dan asuransi itu bukan dana buat spekulasi. Itu adalah uang hari tua para buruh, pegawai, dan masyarakat biasa. Mendorong mereka masuk lebih dalam ke pasar saham yang sedang tidak stabil sama saja dengan memindahkan resiko pasar ke tabungan masa depan rakyat,” jelasnya.
Ketika IHSG bisa turun lebih dari 5% cuma dalam setengah hari perdagangan, maka risiko itu sangat nyata. Jika sampai terjadi kerugian, siapa yang akan tanggung? “Bukan negara. Bukan pembuat kebijakan. Yang akan menanggung adalah peserta dana pensiun dan pemegang polis asuransi,” ucapnya.