Di masa injury time pemerintahan Jokowi ini, proses permintaan penambahan modal negara untuk perusahaan milik negara seperti dipercepat. Begitu banyak perusahaan negara yang meminta tambahan modal dan semuanya harus melalui persetujuan DPR. Kelihatannya DPR yang juga hampir berakhir ikut mempercepatnya. Cepat bertemu cepat – awas, bisa tabrakan. Tapi sebenarnya tidak akan terjadi tabrakan. Meskipun keduanya bergerak cepat, arahnya tetap sama. Hanya beda keinginan dan harapan.
Salah satu lembaga keuangan yang meminta tambahan modal dari negara adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan jumlah Rp 10 triliun. Alasannya sangat idealis, yaitu agar kapasitas pembiayaan untuk mendorong ekspor bisa lebih baik. Negara memang perlu ekspor yang kuat untuk maju. Eksportir membutuhkan dukungan dana dalam bentuk kredit, dan itulah mengapa LPEI dibentuk.