Dana Stimulus Rp200 Triliun ke Bank, KPK Ingatkan Ancaman Korupsi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal dana stimulus sebesar Rp200 triliun yang diberikan pemerintah ke Bank Himbara. Adanya dana ini juga jadi tantangan buat KPK buat cegah potensi korupsi.

“Jadi adanya stimulus ekonomi yang dikasih pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi tantangan juga buat kami di KPK buat melakukan pengawasan,” ujar Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025).

Oleh karena itu, KPK mengingatkan semua pihak untuk hati-hati dalam pake uang ini. Soalnya, banyak kejahatan korupsi yang sering terjadi di sektor perbankan.

“Tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi kayak yang terjadi di Bank Jepara Artha. Kreditnya jadi macet karena emang kreditnya fiktif,” jelasnya.

MEMBACA  Penjelasan Aisyahrani Mengenai Kehadiran Syahrini di Cannes: Bukan Membeli Tiket (Tipografi yang rapi dan profesional)