Anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya dipastikan sudah dicairkan dari Pemerintah Daerah (Pemda). Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan, anggaran untuk KPU Kabupaten Tasikmalaya berasal dari dana Hibah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 25 miliar dan Hibah Pemda sebesar Rp 7,1 miliar. Berdasarkan informasi yang diterima, anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya sudah diterima oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya. KPU Jabar memberikan perhatian khusus terutama dalam hal optimalisasi pengesetan logistik ditingkat PPK, serta alat perlengkapan TPS lainnya. Operasional untuk PPK, PPS, dan KPPS agar ditunaikan dengan segera mungkin oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya kepada PPK, PPS, dan KPPS, mengingat kebutuhan sudah sangat mendesak. Honor Badan Adhoc juga harus disiapkan tanpa keterlambatan. Sekda Jabar Herman Suryatman meninjau persiapan pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya dan menyatakan bahwa secara umum PSU di Kabupaten Tasikmalaya siap dilaksanakan. KPU Jabar mengingatkan kepada Kabupaten Tasikmalaya persiapan logistik menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News