Dana Desa Meningkatkan Jumlah Desa Mandiri Menjadi 11.456: pemerintah

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo menyatakan bahwa dana desa telah berhasil meningkatkan jumlah desa mandiri di negara ini, yang saat ini mencapai 11.456.

Menurut rilis pers kementeriannya pada hari Sabtu, Raharjo mengatakan hal tersebut dalam sebuah seminar bertema “Rencana Aksi Pengembangan Desa Berbasis Bonus Demografi untuk Visi Indonesia Emas 2045” di Pusat KAHMI, Jakarta, pada hari Jumat.

“Impact dari pengembangan desa adalah peningkatan kemandirian desa dan penghapusan keterbelakangan,” katanya.

Dia mencatat bahwa pengembangan desa merupakan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo yang meliputi prioritas percepatan pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan daerah di periferi dengan pusat-pusat pertumbuhan.

Oleh karena itu, pengembangan desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup, serta mengatasi kemiskinan.

Sejak tahun 2015, pemerintah telah menyalurkan dana desa, mencapai 538,9 triliun rupiah (sekitar 32,68 miliar dolar AS).

Sebaliknya, Raharjo menyatakan bahwa jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal berkurang dari 23 ribu menjadi 12 ribu.

Pada kesempatan itu, wakil menteri juga menekankan beberapa langkah strategis yang harus diambil di desa, dengan yang pertama adalah penguatan lembaga ekonomi desa melalui badan usaha milik desa sebagai motor penggerak utama ekonomi desa.

Fokus kedua adalah infrastruktur untuk penggunaan teknologi yang tepat dan peningkatan konektivitas jaringan infrastruktur antara desa-desa dan antara desa-desa dan kota.

Langkah ketiga yang diperlukan adalah penguatan kapasitas pejabat pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas administrasi desa sebagai masyarakat yang berdaulat.

Prioritas keempat adalah optimalisasi penggunaan dana desa untuk mendorong pemenuhan layanan dasar dan pemberdayaan desa sesuai dengan ketentuan penggunaan dana desa yang diutamakan.

MEMBACA  Kekurangan kursi pesawat menghambat upaya maskapai untuk meningkatkan pesawat

Langkah kelima meliputi penguatan strategi penggunaan ruang desa berbasis lingkungan untuk mata pencaharian yang berkelanjutan, sedangkan pendekatan keenam melibatkan peningkatan pendidikan dalam pengelolaan dan pelestarian budaya lokal dan warisan budaya.

“Selanjutnya, (perlu fokus pada) sinergi pembangunan, (mengejar) kebijakan asimetris, (melakukan) urbanisasi, dan (melaksanakan) pembangunan daerah pedesaan,” katanya.

Translator: Hana Dewi, Raka Adji
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024