Dana desa dapat digunakan untuk keadaan darurat: menteri

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, telah memastikan bahwa dana desa dapat digunakan selama keadaan darurat, seperti bencana.

Hal ini disampaikan oleh menteri tersebut saat mengunjungi pusat evakuasi korban bencana di desa Lembur Sawah, Kecamatan Pabuaran, Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Senin, seperti yang dikutip dalam pernyataan yang diterima di sini.

Beliau menegaskan bahwa penggunaan dana desa untuk keadaan darurat tidak akan melanggar regulasi, meskipun hal ini tidak spesifik dalam Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa pada tahun 2025.

Susanto telah mengizinkan kepala desa terkait untuk memanfaatkan dana desa untuk memberikan pertolongan pertama selama bencana. Beliau mengatakan bahwa beliau tidak ingin ketiadaan regulasi menghambat penggunaan dana yang dapat diberikan untuk meringankan beban masyarakat.

Tujuh desa di Kecamatan Pabuaran diketahui berada di lokasi rawan bencana, sehingga relokasi lahan dan penyediaan hunian tetap untuk warga harus dilakukan.

Oleh karena itu, menteri tersebut telah menghubungi beberapa pihak terkait seperti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk memastikan lancarnya relokasi lahan, mencegah konflik dalam proses tersebut, dan memenuhi kebutuhan dasar semua warga terdampak.

Selama kunjungan pada hari Senin, Susanto dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyerahkan 1.300 paket sembako kepada 297 keluarga yang terdampak longsor.

Beliau juga memantau kondisi tenda serta dapur umum, selain berinteraksi langsung dengan para pengungsi.

Beliau menjamin bahwa beliau akan konsisten memantau proses relokasi dan meminta para pengungsi untuk bersabar dan tetap kuat di tengah bencana, sambil menambahkan bahwa pemerintah akan menjadikan penanganan bencana di daerah tersebut sebagai prioritas.

MEMBACA  Perhatian khusus diperlukan untuk menangani bencana di Sumatera Barat: Pemerintah

Berita terkait: Kementerian PDTT akan mengumumkan regulasi baru tentang penggunaan Dana Desa

Berita terkait: Optimalkan penggunaan dana desa untuk pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan: Menteri

Translator: Tri Meilani, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024