Dampak Judi Online: Ratusan Warga Kabupaten Ini Menjadi Janda

Senin, 20 Mei 2024 – 01:52 WIB

VIVA – Miris, Angka perkara kasus perceraian di Pengadilan Agama di Bojonegoro Jawa Timur yang diakibatkan karena gara-gara kecanduan judi online tembus ratusan perkara.

Baca Juga :

10 Tahun Menabung, Penjual Tahu Bakso di Klaten Naik Haji

Ini terungkap dari data Pengadilan Agama di Bojonegoro menyebutkan mulai Januari hingga pertengahan Mei 2024 ini sudah tembus 215 Kasus perceraian yang disebabkan karena kecanduan judi online.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menyatakan bahwa kasus perceraian jumlahnya signifikan tembus sampai 1.121 perkara yang diajukan.

Baca Juga :

Top Trending: Kisah 2 Tokoh Hebat Minangkabau Murtad, Jenderal Bintang 1 Termuda Saat ini

Mayoritas mereka yang bercerai dampak judi online berusia antara 20 hingga 30 tahun dan telah menikah selama 7 hingga 8 tahun. Kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah.

Dan faktor pendukung tingginya angka perceraian akibat judi online faktor pendidikan juga ikut andil. Karena tercantum lulusan sekolah SD, SMP dan SMA.

Baca Juga :

Jadi Tempat Esek-esek, Warung Remang-remang Digeruduk Ratusan Warga

“Angka perceraian yang terdata di PA Bojonegoro terus meningkat mencapai ribuan, dan paling mengejutkan penyebabnya karena suaminya kecanduan judi online,” tutur Solikin Jamik.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik

“Bahkan dilihat dalam mingguan ternyata jumlahnya mencapai puluhan, dua minggu ini hampir 20 perkara masuk dampak judi online,” imbuh Solikin Jamik.

Disebutkan hingga pertengahan Mei 2024, bahwa 830 perkara gugat cerai, sedangkan cerai talak sebanyak 291 perkara. Dari jumlah tersebut penyebab utama adalah dampak pasangan kecanduan judi online.

Ditelisik yang menjadi latar belakang kasus gugat cerai terjadi lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antar suami istri persoalan ekonomi terlilit hutang bahkan ada yang menimbulkan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

MEMBACA  Golkar Menawarkan Jusuf Hamka untuk Mendampingi Kaesang, Ini Alasannya

“Kalau sudah terpengaruh pada judi online itu perilakunya gampang marah hingga KDRT, karena saat diingatkan tidak cepat sadar malah marah,” ungkap Solikin Jamik.

Dengan dampak yang ditimbulkannya, Solikin Jamik berharap pemerintah bisa memperhatikan terkait akses kemudahan aplikasi judi online untuk segera ditangani.

Laporan: Dewi Rina (tvOne)

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya

“Bahkan dilihat dalam mingguan ternyata jumlahnya mencapai puluhan, dua minggu ini hampir 20 perkara masuk dampak judi online,” imbuh Solikin Jamik.