Daftar 7 Wilayah Zona Merah Tsunami dan Gempa Megathrust di Bengkulu

loading…

Provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah yang masuk dalam zona merah bahaya bencana alam gempa dan tsunami. Foto/Istimewa

BENGKULU – Bengkulu menjadi salah satu daerah yang masuk dalam zona merah bahaya bencana alam gempa dan tsunami. Hal itu terungkap berdasarkan data Pejabat Pengeloa Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Bengkulu.

Dokumen itu dipublish pada Senin 8 Mei 2023 yang diterbitkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu 2022/2023, jumlah penduduk rentan dan berpotensi terpapar jika terjadi tsunami sebanyak 119.669 jiwa.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu, Khristian Hermansyah mengatakan, daerah rawan bencana gelombang tsunami dihuni 119.669 jiwa. Ratusan ribu jumlah penduduk itu berpotensi terpapar bencana tsunami.

”Ada 7 kabupaten dan kota rawan bencana gelombang tsunami. Tersebar di 43 kecamatan. Penduduk terpapar tsunami ini mulai dari kategori rendah, sedang hingga tinggi,” kata Khiristian, Kamis (5/9/2024).

Daerah rawan bahaya tsunami tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota. Yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko.

Tujuh wilayah rawan bencana tersebut, terdapat di 43 kecamatan. Dengam kelas bahaya tsunami kategori tinggi sebanyak 41 kecamatan dan 2 kecamatan kategori rendah.

Ratusan ribu penduduk terpapar gelombang tsunami itu mulai dari kategori rendah, sedang hingga tinggi. Di mana penduduk paling banyak terpapar tersebut berada di Kota Bengkulu, sebanyak 39.731 jiwa tersebar di 7 kecamatan.

Rinciannya di Kecamatan Gading Cempaka, sebanyak 460 jiwa, Teluk Segara, 7.242 jiwa, Muara Bangkahulu, 6.134 jiwa, Kampung Melayu, 12.068 jiwa, Ratu Agung, 8.329 jiwa, Ratu Samban, 3.992 jiwa, dan Kecamatan Sungai Serut sebanyak 1.506 jiwa.

MEMBACA  Amerika Serikat Balas Dendam ke Iran dengan Sanksi, Tuntutan Pidana, dan Serangan Udara