Daerah harus fokus belanja anggaran pada 6 layanan: menteri

Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan bahwa pemerintah daerah harus memprioritaskan pengeluaran anggaran untuk enam layanan dasar guna memastikan mereka memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis di sini pada Jumat, Karnavian menginformasikan bahwa enam layanan dasar tersebut meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan tata ruang; perumahan dan kawasan permukiman umum; keamanan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta layanan sosial.

Ia menekankan pentingnya mengawasi perencanaan anggaran untuk keenam layanan tersebut, mulai dari tahap Konferensi Perencanaan Pembangunan hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada acara Penganugerahan SPM 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, di sini pada Jumat, ia mengatakan bahwa saat meninjau anggaran, kementeriannya memperhatikan dengan seksama alokasi anggaran untuk kebutuhan layanan dasar.

“Ikutlah dalam program itu, bagaimana uangnya bisa tersedia? Jika uangnya tidak tersedia, (program) tidak bisa dilaksanakan. Itu adalah pentingnya pengawasan mulai dari perencanaan hingga (penetapan anggaran) dalam APBD,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa mengawasi pelaksanaan layanan dasar merupakan aspek penting.

Di kabupaten/kota, gubernur memiliki peran strategis dalam memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal, mengingat posisinya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

“Rekan-rekan gubernur dan kepala daerah koordinasi pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal,” jelasnya.

Karnavian menginformasikan bahwa kementeriannya telah menyiapkan sistem pemantauan untuk Standar Pelayanan Minimal, yang meliputi target pencapaian untuk setiap wilayah.

Melalui sistem tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada wilayah yang mencatat kinerja terbaik.

Sementara itu, pemerintah daerah dengan kinerja sub-optimal akan dikenai sanksi berupa peringatan tertulis dan publikasi terbuka.

Karnavian menekankan bahwa peringatan tertulis dikirimkan kepada pemerintah daerah yang gagal melaporkan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal.

MEMBACA  Video menunjukkan kunjungan mantan PM Pakistan Nawaz Sharif ke China pada tahun 2013, bukan 2024.

Mereka dianggap lalai karena enam layanan dasar merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Dan saya akan menyampaikan (peringatan tertulis ini) kepada ketua DPRD dan semua fraksi partai di DPRD,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa pemberian penghargaan atau sanksi adalah bagian dari upaya untuk membangun iklim kompetitif di antara pemerintah daerah dalam melaksanakan layanan dasar.

Menteri juga mendorong pemerintah daerah untuk mengejar terobosan dalam penyediaan layanan tersebut.

Berita terkait: Sebuah provinsi baru di utara untuk menjaga kedaulatan Indonesia

Berita terkait: Visi Indonesia emas dalam jangkauan: Menteri Tito Karnavian

Translator: Narda Margaretha Sinambela, Katriana
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2025