Contoh Ridwan Kamil, Idrus Marham Sebut President Jokowi Bisa Menjadi Ketua Umum Golkar

Contoh Ridwan Kamil, Idrus Marham Sebut Presiden Jokowi Bisa Menjadi Ketua Umum Golkar

Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham memberikan keterangan kepada media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (22/3/2024). Ia menyebut bahwa Presiden Joko Widodo masih memiliki peluang untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Hal ini disampaikan mengingat Ridwan Kamil telah bergabung dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum partai tersebut.

Idrus awalnya menyinggung pernyataan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, yang menyatakan kesiapan memberikan tempat terhormat bagi Presiden Jokowi jika ingin bergabung dengan Golkar. Menurutnya, tempat terhormat tersebut dapat berupa posisi Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina.

Idrus juga mengingatkan penunjukkan Ridwan Kamil sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menjelaskan bahwa Presiden Jokowi harus menjadi anggota partai selama minimal 5 tahun sebelum dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Namun, Idrus menyatakan bahwa ada cara lain agar Jokowi dapat maju sebagai calon Ketum Golkar melalui evaluasi pelaksanaan AD/ART dalam Munas Partai Golkar.

Idrus menegaskan bahwa syarat menjadi caketum Golkar harus memenuhi tiga kriteria, yaitu anggota biasa, kader, dan anggota Kehormatan. Ia menjelaskan bahwa anggota Kehormatan adalah Warga Negara yang memiliki kontribusi terhadap Bangsa dan Partai. Namun, Idrus menegaskan bahwa penjelasan tersebut hanya berlaku jika Presiden Jokowi benar-benar memiliki keinginan untuk menjadi kader Golkar.

Meskipun Jokowi saat ini masih berafiliasi dengan PDIP, Idrus berpendapat bahwa jika Jokowi memiliki keinginan untuk bergabung dengan Golkar, DPP Partai Golkar dapat menetapkannya sebagai anggota melalui rapat pleno. Namun, Idrus menegaskan bahwa hal tersebut hanya merupakan spekulasi semata.

MEMBACA  Kebakaran Terjadi di Lahan HGU PTPN di Nyalindung Sukabumi