Catat Baik-Baik! WNA Calon Bos BUMN: Jika Korupsi, Akan Ditindak Kejagung

Sabtu, 18 Oktober 2025 – 00:50 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) yang dipercaya untuk menempati posisi strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan kebal dari hukum.

Jika terbukti melakukan korupsi atau tindakan yang merugikan keuangan negara, mereka pasti akan dibawa ke pengadilan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, seiring dengan ramainya wacana pemerintah yang membuka peluang bagi profesional asing untuk memimpin BUMN.

“Kita menganut hukum positif. Selama itu dilakukan di wilayah hukum Indonesia, maka hukum Indonesia yang berlaku,” ujarnya dikutip pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Anang menambahkan bahwa prinsip supremasi hukum tidak memandang kewarganegaraan. Siapapun pelakunya, jika tindak pidana terjadi di Indonesia dan menimbulkan kerugian negara, Kejagung tidak akan diam saja.

“Artinya siapapun bisa dikenakan hukum, sepanjang perbuatan itu dilakukan dan terutama jika mengakibatkan kerugian negara, itu bisa dilakukan,” katanya.

Meski begitu, Anang memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia tetap dilakukan secara profesional dan hati-hati. Korps Adhyaksa, menurutnya, tidak akan bertindak sembarangan.

“Itu akan diproses menurut hukum dan ketentuan yang berlaku. Tapi bagaimanapun, penegakan hukum kita tidak dilakukan secara gegabah, akan dilakukan secara profesional dan hati-hati. Apalagi jika menyangkut kerugian negara,” tutur Anang.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto mengizinkan warga negara asing (WNA) untuk menjadi bos atau pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Prabowo mengaku telah mengubah peraturan terkait kesempatan tersebut.

Hal itu disampaikannya saat berdiskusi dengan Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcom Stevenson Jr (Steve Forbes) di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.

MEMBACA  A24 akan mengadakan pemutaran film 'Heretic' yang beraroma pai blueberry

“Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, orang non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” kata Prabowo di depan Steve Forbes.

Prabowo juga meminta Danantara untuk mencari sosok terbaik guna memimpin perusahaan plat merah tersebut agar berjalan sesuai dengan standar bisnis internasional.

“Saya sampaikan kepada manajemen Danantara untuk menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian bisa mencari orang-orang terpintar, talenta-talenta terbaik,” ungkapnya.

Pangkas BUMN Jadi 200

Tak hanya itu, Prabowo juga secara terbuka mengungkapkan rencananya untuk mengurangi jumlah badan usaha milik negara (BUMN). Dia berharap jumlah BUMN yang awalnya 1.000 bisa dipangkas menjadi sekitar 200-an.