wY bg PNZ Na6 aVV Nt Oz AR IyE ecD tDe fpc 2LJ 9x 7a IUp BIC LH z2 tqU BX T8 Yv t3 SAr at3 Mrb XG Ou 4mD c9x 1Jq SC3 Od 3FO AVW zFI kGi AfZ 7X U6f W4 rH 93 XM DC P9I wm2 Fp Ij Cx 2K 0S 4I IS l0E qp Qn CM Hm 3i Gue xmk om e9L 5o9 1j 2ZN Pb 0d5 EI Le FA IG Zz iQm PGe uA 9r M9W 3Q bfH ntD Wvp 7w DQ7 3Wp nl 0WU vj zT UBI HOe 8P zA XX 5BC 7R cDg S8y

Cara Mudah Mendapatkan Kode QR Penggunaan Pertalite sebelum Pembatasan

Minggu, 8 September 2024 – 07:20 WIB

Jakarta, VIVA –  Bagi pengendara yang ingin membeli BBM bersubsidi seperti biosolar dan pertalite di SPBU Pertamina harus menunjukkan QR Code. Mengingat beredar bakal adanya pembatasan pembelian bbm bersubsidi oleh pemerintah.

Baca Juga :

Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Stok LPG 3 Kg di Tangsel, Hasilnya Aman

Ternyata, masih banyak masyarakat yang kesulitan atau tidak mengetahui cara mendapatkan Qr Code tersebut. Manajer Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi, memberikan cara tercepatnya.

“Kita bagikan tips agar pada saat penerapan nantinya tidak ada yang ketinggalan dan tidak bisa bertransaksi seperti biasanya,” kata Ahad Rahedi, seperti dikutip VIVA Otomotif dari Antara, Minggu 8 September 2024.

Baca Juga :

Dirut Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji 3 Kg di Surakarta Aman

Ahad menyatakan banyak konsumen pertalite yang sudah mencoba mendaftar subsidi tepat namun tak kunjung mendapatkan QR Code sehingga Pertamina Patra Niaga membagikan tips agar langsung menerima QR Code.

Ia menyebutkan agar cepat mendapat QR Code maka konsumen harus menyiapkan dokumen yaitu STNK, KTP, serta foto kendaraan tampak samping dan depan. 

Baca Juga :

Pertamina Allocates 15 Percent of Capital Expenditure for Energy Transition

Menurutnya, yang wajib adalah semua dokumen harus jelas serta bisa terlihat dan terbaca pada saat memfoto termasuk kualitas dokumen yang juga harus diperhatikan agar tulisannya tidak ada yang rusak dan kabur.

Kemudian seluruh dokumen tersebut dilampirkan saat masyarakat mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Pendaftaran QR Code Pertalite

Photo :

VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

“Pertamina Patra Niaga menggunakan teknologi AI dan dibantu verifikasi apabila tidak dapat terbaca sempurna maka akan dikembalikan. Dan hal ini yang akan memakan waktu,” ujar Ahad.

MEMBACA  Mengapa Thailand membuat lebih mudah bagi wisatawan untuk tinggal lebih lama

Ahad menuturkan apabila masyarakat tetap kesulitan maka dapat mendatangi SPBU terdekat maupun booth subsidi tepat yang tersedia di area publik. Sebab ada di SPBU ada beberapa booth yang dibuka baik kerjasama dengan pemerintah daerah (pemda) maupun mandiri.

Masyarakat juga dapat menggunakan layanan konsultasi melalui saluran Call Center Pertamina 135, video call Aplikasi MyPertamina, Chatbot NADIA yaitu Aplikasi MyPertamina dan WhatsApp ke 08111350135.

“Animo pendaftar sebenarnya jauh lebih banyak dari itu namun masyarakat harus teliti dalam mengunggah dokumen, ketepatan dan kecermatan menjadi kunci,” kata Ahad.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terbaru, Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah akan membuat regulasi pembatasan BBM subsidi. Di mana, berupa peraturan menteri (Permen) ESDM.  

\”Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialisi ini yang sedang saya bahas,\” kata Bahlil.

Nantinya, hanya beberapa kendaraan saja yang boleh mencicipi BBM subsidi. Tetapi, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih dalam proses sosialiasi dan belum ada keputusan. 

Jika aturan tersebut diberlakukan, maka QR Code menjadi bukti kendaraan boleh diisi BBM bersubsidi di SPBU. Jika tidak membawa QR Code ini maka masyarakat tak boleh mengisi BBM subsidi ketika aturan sudah diterapkan.

Halaman Selanjutnya

Ahad menuturkan apabila masyarakat tetap kesulitan maka dapat mendatangi SPBU terdekat maupun booth subsidi tepat yang tersedia di area publik. Sebab ada di SPBU ada beberapa booth yang dibuka baik kerjasama dengan pemerintah daerah (pemda) maupun mandiri.