Kamis, 11 Januari 2024 – 01:00 WIB
JATENG.JPNN.COM, SEMARANG – Seorang pria berinisial TL (47) warga Tuntang, Kabupaten Semarang, berhasil ditangkap oleh aparat Polrestabes Semarang.
TL merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Kota Semarang dengan menggunakan modus “test drive” dan kemudian melarikan kendaraan milik korbannya.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibowo mengungkapkan bahwa pelaku terakhir kali beraksi pada tanggal 6 Januari 2024 di rumah korban yang berada di wilayah Sampangan, Kota Semarang.
“Pelaku memilih sepeda motor jenis Kawasaki ER6F milik korbannya berdasarkan informasi yang ditemukan di media sosial,” ujar AKBP Wiwit Ari Wibowo.
Pelaku mengetahui bahwa kendaraan korban akan dijual dan kemudian menghubungi korban untuk melihat langsung kondisinya.
“Pelaku meminta izin untuk mencoba sepeda motor tersebut, namun ia tidak pernah mengembalikannya,” tambahnya.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil curian di rumahnya.
Selain itu, di rumah pelaku juga ditemukan satu sepeda motor lain yang diduga juga hasil curian.
Pelaku pencurian sepeda motor di Kota Semarang telah berhasil diamankan oleh polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News