Rabu, 13 Maret 2024 – 17:44 WIB
Aparat keamanan yang berjaga di Kantor DPRD Jayawijaya pasca aksi penyerangan salah satu simpatisan oknum caleg foto: Humas Polres Jayawijaya.
jpnn.com, JAYAWIJAYA – Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Garuda dengan inisial YW menjadi biang kerok penyerangan terhadap aparat keamanan di Kantor DPRD Jayawijaya oleh ratusan orang, pada Senin (11/3) dini hari.
Menurut keterangan, aksi tersebut merupakan bentuk protes dari YM karena hasil perolehan suara tidak sesuai dengan penghitungan dan diduga terjadi kecurangan.
Pasca aksi penyerangan tersebut, 14 orang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Jayawijaya. Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo menyatakan bahwa 14 orang yang diamankan setelah penyerangan telah dilepaskan setelah dimintai keterangan.
“Mereka hanya diminta untuk memberikan keterangan dan kami menetapkan mereka sebagai saksi serta wajib lapor,” ujar Kapolres.
Ironisnya, satu dari 14 orang yang diamankan merupakan seorang Pendeta berinisial JK, berusia 45 tahun.
“Intinya, kami sudah meminta keterangan dari mereka,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa massa yang melakukan penyerangan merupakan kerabat dari salah satu Caleg dari Partai Garuda dengan inisial YW.
Merasa dirugikan, oknum caleg Garuda tersebut menggerakkan massa hingga ratusan orang untuk menyerang Kantor KPU dan menghalangi rapat pleno di Kantor DPRD Jayawijaya.