Cadangan Lahan Pemerintah untuk Perumahan Pasca-Bencana

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan land bank untuk mendukung relokasi warga di daerah rawan bencana, dengan tujuan untuk mempercepat penempatan kembali pasca-bencana.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ATR sedang mengerjakan pembentukan land bank bagi masyarakat yang berisiko,” kata Deputi Bidang Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, di sini pada Senin.

Rencana ini dibahas dalam rapat menteri yang dipimpin oleh Menko Pratikno, dihadiri oleh Kepala BNPB Suharyanto dan perwakilan dari BPKP, Kemenkeu, Kemenkes, serta Kantor Staf Presiden.

Kurniawan menekankan bahwa lokasi land bank harus memenuhi kriteria seperti keamanan dari bencana, aksesibilitas, kesiapan infrastruktur, dan status kepemilikan yang jelas. BMKG akan memverifikasi keamanan lokasi yang diusulkan.

Land bank merujuk pada tanah yang disediakan untuk perumahan permanen, fasilitas umum, dan layanan penting setelah bencana.

Pemerintah juga menyederhanakan format Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-Bencana (R3P) untuk mempercepat pencairan bantuan RR.

R3P, yang disusun oleh pemerintah daerah, memetakan kerusakan, rencana pembangunan kembali, dan kebutuhan anggaran, serta diperlukan untuk mengakses bantuan dari Kemenkeu untuk perumahan permanen.

Penyusunan R3P sedang dipercepat di delapan daerah terdampak: Lebak (Banten), Mamuju dan Majene (Sulawesi Barat), Sukabumi (Jawa Barat), Brebes (Jawa Tengah), Luwu (Sulawesi Selatan), Nagekeo (Nusa Tenggara Timur), dan Bali.

MEMBACA  Selamat kepada Persib Bandung dan Madura United, Periksa Jadwal Final Liga 1