Butuh kerja sama untuk mempercepat pengadopsian AI: wakil menteri

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Urusan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk meningkatkan adopsi kecerdasan buatan (AI) dan pengembangannya di Indonesia.

Dia mengatakan bahwa kolaborasi harus disertai dengan transfer teknologi dan transfer pengetahuan sehingga pengembangan AI di Indonesia dapat direalisasikan secara optimal.

“Hal ini akan memungkinkan Indonesia dan negara-negara lain untuk aktif berpartisipasi dalam rantai pasok global AI, tidak hanya sebagai pengguna atau pasar,” jelasnya dalam pernyataan yang diterima di sini pada hari Rabu.

Ia menekankan pentingnya membangun ekosistem inklusif untuk pengembangan AI, yang dapat dicapai melalui kolaborasi antar platform.

Selain itu, penting bahwa kolaborasi difokuskan pada pemberdayaan pengembangan kapasitas publik sehingga kemampuan atau keterampilan menguasai AI tidak hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu tetapi oleh lebih banyak bakat digital.

Ia mencatat bahwa sejauh ini, Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk memajukan pengembangan ekosistem AI. Satu langkah yang patut dicatat adalah Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menyelesaikan laporan kesiapan AI UNESCO.

Namun, katanya, langkah-langkah lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan bahwa tingkat pengembangan ekosistem AI Indonesia sejalan dengan peta jalan transformasi digital nasional.

Salah satu hal yang perlu disiapkan adalah investasi yang lebih besar dalam pengembangan infrastruktur serta tata kelola pengembangan AI.

“Ini termasuk meningkatkan keamanan Siber, memperluas pusat data, dan memastikan akses ke komputasi terjangkau. Upaya-upaya ini akan diperlukan untuk membuka potensi penuh AI bagi budaya bangsa kita,” tambahnya.

Berita terkait: Menteri mendukung gagasan pengembangan AI sejalan dengan DeepSeek

Berita terkait: Wakil Menteri melacak pengembangan kebijakan AI di pusat-pusat global

MEMBACA  Iriyanto Meminta Polisi Mengusut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan DPRD Tana Toraja

Penerjemah: Livia Kristianti, Raka Adji
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar