Kamis, 5 Maret 2026 – 00:07 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) terjadi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Semarang, Jawa Tengah, meski sempat kehilangan jejak.
Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu jelaskan, tim awalnya lakukan tangkap tangan di Kabupaten Pekalongan. “Setelah dari Pekalongan, tim bergerak ke Semarang, bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Untungnya, tim KPK kemudian temukan Fadia Arafiq di SPKLU pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026. “Ketika sampai di Semarang, ada keberuntungan. Dicari, ternyata mobil listrik lagi dicas. Nah di situ ketemunya,” katanya.
Sebelumnya, KPK umumkan lakukan rangkaian tangkap tangan di bulan Ramadhan ini. Mereka tangkap Bupati Fadia Arafiq beserta ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang. KPK juga tangkap 11 orang lain dari Pekalongan.
Pada 4 Maret 2026, KPK tetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lain di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (Ant)